PPID RSUD Brebes

Zona Integritas

Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di RSUD Kabupaten Brebes dalam mencegah dan atau menghindari terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi RSUD Kabupaten Brebes

KRITERIA PELAPORAN

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
  • Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat
  • Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
Tahap Pelaporan

Sebelum melaporkan kejadian gratifikasi dan korupsi di lingkungan RSUD Brebes, pastikan laporan anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  • Identitas pelapor (email dan no telephon) harus valid
  • Pegawai yang dilaporkan adalah pegawai RSUD Brebes
  • Bukti photo yang menunjukkan keterlibatan pelaku
Cara Pengisian
  • Masukkan Email Pelapor
  • Masukkan No Handphone/Telepon Pelapor
  • Masukkan Nama Pelapor
  • Klik Dropdown dan pilih Kategory laporan (Gratifikasi, Korupsi, Benturan Kepentingan)
  • Isi Laporan
  • Unggah Gambar bukti penguat laporan

Informasi pribadi anda akan kami jaga sepenuhnya, Terima kasih sudah ikut berpartisipasi dalam menciptakan zona bebas korupsi. Dukungan anda sangat kami butuhkan demi meningkatkan lingkungan kerja yang profesional dan produktif demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat


Hubungi Kami
Halo,
Adakah Yang Bisa Kami Bantu
Skip to content