PPID RSUD Brebes

Tata Cara Keberatan atas Permohonan Informasi Publik

[featured_image]
  • Version
  • Download 7
  • File Size 0.00 KB
  • File Count 3
  • Create Date July 28, 2026
  • Last Updated July 28, 2026

Tata Cara Keberatan atas Permohonan Informasi Publik

Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID berdasarkan alasan berikut :

  1. penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian;
  2. tidak disediakannya informasi berkala;
  3. tidak ditanggapinya permintaan informasi;
  4. permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  5. tidak dipenuhinya permintaan informasi;
  6. pengenaan biaya yang tidak wajar;
  7. penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008

Alasan sebagaimana dimaksud pada poin 2 sampai dengan poin 7 dapat diselesaikan secara musyawarah oleh PPID dan Pemohon Informasi.

Attached Files

FileAction
4 SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik di RSUD BrebesDownload
5 SOP Fasilitasi Keberatan Informasi Publik di RSUD BrebesDownload
3-SOP-Penanganan-Keberatan-Informasi-PublikDownload