- Version
- Download 7
- File Size 0.00 KB
- File Count 3
- Create Date July 28, 2026
- Last Updated July 28, 2026
Tata Cara Keberatan atas Permohonan Informasi Publik
Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID berdasarkan alasan berikut :
- penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian;
- tidak disediakannya informasi berkala;
- tidak ditanggapinya permintaan informasi;
- permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
- tidak dipenuhinya permintaan informasi;
- pengenaan biaya yang tidak wajar;
- penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008
Alasan sebagaimana dimaksud pada poin 2 sampai dengan poin 7 dapat diselesaikan secara musyawarah oleh PPID dan Pemohon Informasi.
Attached Files
| File | Action |
|---|---|
| 4 SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik di RSUD Brebes | Download |
| 5 SOP Fasilitasi Keberatan Informasi Publik di RSUD Brebes | Download |
| 3-SOP-Penanganan-Keberatan-Informasi-Publik | Download |