PPID RSUD Brebes

Jenis Informasi Tahun 2025

A. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Badan Publik
1.  Dokumen pendukung; Masukan-masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk;
2.  Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk;
3.  Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk;
4.  Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan yang telah diterbitkan.

B. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan;
1.  Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan;
2.  Profil lengkap pimpinan dan pegawai;
3. Anggaran Badan Publik secara umum maupun anggaran secara khusus unit pelaksana teknis 2025
4.  Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik

C.  Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya;

D.  Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya;

E.  Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan

F.  Data perbendaharaan atau inventaris;

G.  Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik;

H.  Agenda kerja pimpinan satuan kerja 2025

I.  Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID)/Laporan Tahunan tahun 2024;

J.  Bukti kirim LLID/Laporan tahunan Layanan Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (maksimal dikirimkan 31 Maret 2025

K.  Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya 2025

L.  Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya 2025

M.  Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan;

N.  Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum (kliping media massa cetak/elektronik/website) pada periode 2025